Cryptocurency merupakan mata uang alternatif karena tidak ada negara yang mempunyai hak dalam peredarannya. Nilainya tidak dapat dipengaruhi oleh Bank Central manapun di Dunia ini. Nilainya ditentukan oleh peminat yang ada melalui penawaran dan permintaan pasar.
Umumnya mata uang Cryptocurrency dirancang secara bertahap dalam pengenalannya hal ini untuk memastikan jumlah koin yang beredar tidak mempunyai dampak buruk yang dapat mengancam kelangsungan jangka panjang koin ini. Praktek seperti ini biasa dilakukan seperti hal jika kita memiliki Sumber Daya terbatas seperti Emas atau Perak, kita tidak akan langsung menghamburkannya ke pasar Global. Harus mempunyai rencana yang dapat membuat koin yang diciptakannya mempunyai daya saing dan panjang umur. :)
Dibandingkan dengan mata uang fisik yang berasal dari lembaga keuangan suatu negara, mata uang cryptocurrency tidak langsung bersangkutan dengan penegak hukum sehingga kemungkinan untuk disita adalah minim sekali. Namun bagi para pengguna cryptocurrency ini adalah mode utama untuk teknologi karena memungkinkan menghilangkan kekuasaan dari lembaga terhadap individu baik itu untuk hal baik ataupun buruk.
Nah bagaimana menurut anda sendiri?
Cukup sekian ya, tapi pastinya sudah mengerti kan apa itu Cryptocurency. Jadi tidak asal tahu jenis koinnya saja. Semoga bermanfaat ^^

Tidak ada komentar:
Posting Komentar